Kebijakan ini menjelaskan bagaimana SIMTAL (Sistem Manajemen Talenta) mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi karyawan. SIMTAL adalah sistem internal perusahaan yang digunakan untuk pengelolaan talenta, bukan aplikasi publik.
SIMTAL mengelola data pribadi karyawan yang meliputi, antara lain:
Data digunakan semata-mata untuk keperluan pengelolaan sumber daya manusia, antara lain:
Pengolahan data pribadi mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), dengan dasar persetujuan karyawan dan/atau kepentingan sah perusahaan dalam rangka hubungan kerja.
Akses data dibatasi hanya untuk pihak yang berwenang sesuai peran (role) masing-masing — seperti pengelola SDM, atasan terkait, dan administrator sistem. Setiap peran hanya dapat mengakses data sesuai kebutuhan tugasnya.
Data disimpan pada sistem yang dilindungi dengan pembatasan akses berbasis login dan peran, serta dicadangkan secara berkala. Perusahaan berupaya menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data dari akses yang tidak sah.
Data pribadi disimpan selama masih diperlukan untuk tujuan pengelolaan talenta, yaitu selama masa kerja karyawan dan jangka waktu tertentu setelahnya sesuai ketentuan internal dan peraturan yang berlaku.
Data pribadi tidak dibagikan kepada pihak ketiga di luar perusahaan, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau atas persetujuan yang bersangkutan.
Sesuai UU PDP, karyawan berhak untuk:
Permintaan tersebut dapat diajukan melalui kontak pada bagian akhir kebijakan ini.
Untuk keamanan dan audit, sistem mencatat data teknis seperti sesi login dan log aktivitas (siapa mengakses/mengubah data dan kapan). Catatan ini digunakan untuk menjaga keamanan sistem.
Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Versi terbaru akan berlaku sejak tanggal pembaruan yang tercantum di atas.
Untuk pertanyaan atau permintaan terkait data pribadi, silakan hubungi Administrator SIMTAL / Bagian SDM perusahaan.